Jumat, 3 Agustus 2018 Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan diseminasi Hasil Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI. Kegiatan diseminasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI yang diselenggarakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah diselenggarakan sebelumnya pada tanggal 5–7 Juli 2018 di Mataram NTB. Kegiatan lokakarya tersebut diikuti oleh perwakilan dari Universitas Kanjuruhan Malang, yaitu: Dr. Sri Rahayu, M.Pd dan Uun Muhaji, M.Pd.
Peserta diseminasi diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Program Pascasarjana, Wakil Direktur Program Pascasarjana, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, KPM, dan GKM di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Kanjuruhan Malang didampingi oleh Ketua PPM dan MP AMI dan Lead Auditor. Dalam sambutan pembukaan, Bapak Pieter Sahertien selaku Rektor Universitas Kanjuruhan Malang menyampaikan bahwa pendidikan tinggi sebagai bagian pendidikan nasional memiliki peran yang strategis dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perguruan tinggi wajib mengembangkan sistem penjaminan mutu untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Beliau mengharapkan setiap unit pendidikan di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang menentapkan key performance indikator yang terukur dalam rangka mewujudkan visi dan misi Universitas.
Sesi pertama, materi disampaikan oleh ketua Pusat Penjaminan Mutu, Dr. Sri Rahayu, M.Pd. beliau menyampaikan 3 hal penting yaitu: 1) Program dan kegiatan penguatan mutu 2018 Kemenristekdikti Dikti, 2) Kebijakan Nasional Sisitem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan 3) Kebijakan Mutu. Sesi kedua dilanjutkan oleh Uun Muhaji, M.Pd, yaitu: 1) Tahapan wajib PPEPP, 2) 4 Dokumen yang wajib dimiliki (Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI), 3) SPMI menjadi penentu hasil SPME (Akreditasi Program Studi).
Harapannya setelah kegiatan diseminasi ini dapat segera ditindaklanjuti guna menyempurnakan implementasi Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.