Sejarah PPM UNIKAMA

Pusat Penjaminan Mutu Universitas Kanjuruhan Malang (selanjutnya disingkat PPM Unikama) didirikan pada tanggal 12 September 2006 sesuai dengan SK Rektor No 022/VI.A6/UK/IX.2006. PPM Unikama sesuai dengan SK pendiriannya mengemban tugas untuk melakukan:

  • Perencanaan dan pelaksanaan sistem jaminan mutu secara menyeluruh di Universitas Kanjuruhan Malang
  • Pembuatan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan mutu
  • Pemantauan pelaksanaan sistem jaminan mutu
  • Auditing dan evaluasi pelaksanaan jaminan mutu
  • Pelaporan secara berkala pelaksanaan sistem jaminan mutu di Universitas Kanjuruhan Malang kepada Rektor

Sistem Penjaminan Mutu – Perguruan Tinggi (SPM-PT) di Universitas Kanjuruhan Malang telah disusun dan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di tingkat universitas, fakultas dan program studi pada tahun 2006. Dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi SPM-PT disusunlah dokumen akademik (yang berupa kebijakan akademik, standar akademik, pedomam mutu, pedoman prosedur) di tingkat Universitas dan Fakultas, serta (spesifikasi Prodi dan Instruksi Kerja) di tingkat program studi. Keberhasilan penyusunan dokumen tersebut karena adanya komitmen yang sangat kuat dari Pimpinan Universitas Kanjuruhan Malang disaat itu, dan dukungan tenaga dari para auditor internal Universitas Kanjuruhan Malang (yang telah mengikuti pelatihan SPM-PT) dan Audit Mutu Internal (AMI) baik yang diselenggarakan oleh pihak eksternal maupun internal. Para auditor internal tersebut sekaligus  menjadi motor penggerak pembentukan organisasi pelaksana SPM-PT Universitas Kanjuruhan di seluruh fakultas di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.

Disamping penjaminan mutu akademik, Penjaminan Mutu Universitas Kanjuruhan Malang juga menjaminkan bidang layanan non akademik lewat ISO 9001:2008 yang mulai dijalankan sejak tahun 2008 dan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Adapun sasaran dari ISO 9001:2008 adalah kepuasan pelanggan terhadap bidang layanan umum. Penjaringan kepuasan layanan pelanggan diambil melalui angket yang selalu didistribusikan kepada pelanggan setiap tahun. Diharapkan dengan adanya masukan dan saran dari para pelanggan akan semakin meningkatkan layanan dari Universitas Kanjuruhan Malang terhadap pelanggan.