
— Koordinasi AMI menjadi agenda strategis yang mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan UNIKAMA —
Malang – Komitmen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Koordinasi Audit Mutu Internal (AMI) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unit Non Akademik Tahun Akademik 2025/2026, Kamis (30/7/2026), di Ruang A1 Sekolah Pascasarjana UNIKAMA.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Penjaminan Mutu (PPM) ini mempertemukan auditor AMI bersama para Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Bagian Unit Non Akademik sebagai langkah awal menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan Audit Mutu Internal. Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme audit, kelengkapan dokumen, hingga tindak lanjut hasil audit sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan.
Koordinasi AMI menjadi agenda strategis yang mendukung implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan UNIKAMA. Selain memperkuat kesiapan auditor dan unit yang akan diaudit, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi untuk menyelaraskan standar pelaksanaan audit sehingga proses evaluasi berjalan objektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penjaminan Mutu UNIKAMA, Romia Hari Susanti, M.Pd., menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam menjaga konsistensi implementasi budaya mutu di seluruh unit kerja.
“Audit Mutu Internal (AMI) merupakan instrumen strategis yang sangat penting dalam menjaga konsistensi implementasi budaya mutu di seluruh unit kerja. Melalui proses evaluasi yang sistematis dan objektif, AMI memastikan bahwa standar mutu organisasi tidak hanya dipahami, tetapi juga dijalankan secara selaras oleh setiap unit. Instrumen ini berfungsi sebagai pengawal keberlanjutan mutu sekaligus motor penggerak perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) demi mewujudkan visi organisasi.“
Sementara itu, Kepala Bagian Penjaminan Mutu Non Akademik, Dr. Uun Muhaji, M.Pd., menyampaikan bahwa koordinasi sebelum pelaksanaan audit sangat penting agar auditor maupun unit yang diaudit memiliki persepsi yang sama terhadap standar, instrumen, dan mekanisme audit.
“Sangat penting bagi kita semua, baik pihak auditor maupun unit yang diaudit, untuk menyamakan persepsi sejak awal mengenai standar baku, instrumen yang digunakan, dan mekanisme kerja yang akan kita lalui. Melalui kesepahaman ini, kita memastikan proses audit tidak menjadi beban, melainkan sebuah ruang evaluasi yang transparan, lancar, dan akuntabel.”
Selama koordinasi berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan AMI Unit Non Akademik Tahun Akademik 2025/2026, meliputi jadwal audit, pembagian auditor, instrumen audit, mekanisme visitasi, hingga penyusunan laporan hasil audit. Sesi diskusi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai masukan dan menyamakan persepsi terkait implementasi standar mutu di setiap unit.
Melalui kegiatan ini, UNIKAMA berharap pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026 dapat berlangsung secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyempurnaan tata kelola serta peningkatan mutu layanan pada unit non akademik.
Capaian Kegiatan
- Terlaksananya koordinasi antara auditor AMI dan pimpinan unit non akademik.
- Penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan Audit Mutu Internal.
- Penetapan jadwal audit, pembagian auditor, kesepakatan tindak lanjut, atau penyempurnaan instrumen audit.
- Penguatan komitmen seluruh unit dalam mendukung budaya mutu dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan UNIKAMA.

