Demi peningkatan kualitas pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang, secara rutin Pusat Penjaminan Mutu melakukan rapat koordinasi bulanan bersama seluruh GKM & KPM di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.
Rapat koordinasi bulan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Juni 2019 yang dibuka oleh Ketua Pusat Penjaminan Mutu Dr. Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd. dan didampingi oleh tim PPM. Dr. Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd. menginformasikan bahwa pertemuan rutin antara PPM dengan GKM dan KPM di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 disetiap bulan. Selain itu Dr. Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd. juga menyampaikan berkaitan dengan persiapan penyusunan Dokumen SPMI tingkat Fakultas dan Prodi.
Selanjutnya dilanjutkan oleh Dyah Tri Wahyuningtyas, S.Si., M.Pd. selaku Sekretaris PPM. Beliau menyampaikan berkaitan dengan Laporan Monev dan RTM yang belum dikumpulkan ke PPM. Penyamaan Persepsi Standart 1-13, Matrik Klausul Kegiatan Monev, Rencana Audit Prodi dan Fakultas Semester Ganjil & Genap 2018/2019, dan Pelaksanaan Kegiatan RTM diampaikan oleh Nyamik Rahayu Sesanti, M.Pd. selaku MP AMI. Di sesi terakhir, disampaikan tentang persamaan perspesi dokumen oleh Bagian Dokumen Ika Meviana, M.Pd. yang meliputi Status Dokumen, Aturan Pengesahan Dokumen, Uraian Prosedur (Penerbitan, Penomeran, Tanggal Terbit, dan Pembahasan Dokumen) dan Kelengkapan Dokumen pada setiap Unit Prodi & Fakultas. Peserta sangat antusias selama mengikuti kegiatan koordinasi tersebut. Hal itu terlihat dengan adanya tanggapan dan pertanyaan dan masukan dari peserta yang diberikan guna perbaikan dan kemajuan Universitas Kanjuruhan Malang menuju ungggul 2025.