Rabu, 17 Juli 2019 Pusat Penjaminan Mutu menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Dokumen SPMI tingkat Universitas. Kegiatan ini dilaksanaka selama dua hari di Hotel Purnama Batu. Kegiatan penyelarasan dokumen SPMI ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi guna penyelesaian dokumen SPMI Universitsa Kanjuruhan Malang. Kegiatan penyelarasan dokumen SPMI diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakli Sekretaris, dan Bendahara PPLP PT-PGRI Malang, Rektor, para Wakil Rektor, Tim Penyusun Dokumen SPMI, dan Pengkritisi.
Kegiatan Penyelarasan diawali dengan Laporan Ketua Pusat Penjaminan Mutu Dr. Sri Rahayu, M. Pd merangkap Ketua Tim Penyusunan Dokumen SPMI Universitas Kanjuruhan Malang. Dilanjutkan sambutan Dr. Pieter Sahertien, M. Si selaku Rektor Universitas Kanjuruhan Malang dilanjutkan Drs. H. Soejdai selaku ketua PPLP PT-PGRI Malang. Sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Penyelarasan Dokumen SPMI Universitas Kanjuruhan Malang.
Pada kegiatan inti, dilaksanakan penyelarasan dokumen SPMI antara Tim Penyusun dokumen SPMI dengan Rektorat dan Pengkritisi yaitu, Dr. Ninik Indawati, M. Pd selaku mantan Ketua Pusat Penjaminan Mutu Universitas Kanjuruhan Malang dan Drs. Choirul Huda, M. Si selaku Kepala LP2U Universitas Kanjuruhan Malang. Penyelarasan dokumen tingkat Universitas terdiri dari tiga dokumen, yaitu: 1) Kebijakan SPMI, 2) Manual SPMI, dan 3) Standar SPMI, dan 4) Formulir SPMI. Dokumen SPMI Universitas Kanjuruhan Malan yang terdiri dari dokumen Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian pada Masyarakat dan Standar Tambahan.
Harapannya setelah kegiatan penyelarasan Dokumen SPMI tingkat Universitas dapat segera ditindaklanjuti guna menyempurnakan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang dan sebagai landasan Workshop Penyusunan Dokumen SPMI tingkat Fakultas dan Prodi.