Dalam rangka kegiatan rutin Audit Mutu Internal, Selasa tanggal 28 Juli 2020 Pusat Penjaminan Mutu Universitas Kanjuruhan Malang mengadakan koordinasi bersama para Auditor. Kegiatan koordinasi dengan Auditor SPMI dilaksanakan untuk menyamakan persepsi guna penyesuaikan audit dengan dokumen SPMI Unikama.

Peserta koordinasi diikuti oleh seluruh Auditor SPMI Universitas Kanjuruhan Malang. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pusat Penjaminan Mutu Dr. Sri Rahayu, M.Pd. Dalam kesempatan itu ketua Pusat Penjaminan Mutu menyampaikan bahwa pelaksanan Audit Mutu Internal di lingkungan Unikama akan disesuaikan dengan standar SPMI terbaru yang terdiri dari 24 Standar.

Sesi selanjutnya dilanjutkan oleh Nyamik Rahayu Sesanti, M.Pd selaku MP AMI menyampaikan terkait jadwal dan prosedur pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang.

Koordinasi PPM dengan Auditor AMI SPMI