Dalam rangka menyambut kegiatan rutin Audit Mutu Internal, Selasa pada tanggal 30 Maret 2021 Pusat Penjaminan Mutu Universitas PGRI Kanjuruhan Malang mengadakan koordinasi dengan Auditee dan para Auditor. Kegiatan koordinasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi guna penyesuaian audit kinerja.

Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor I dan II serta diikuti oleh seluruh Direktur, Dekan, Kaprodi, KPM dan GKM serta para Auditor SPMI Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pusat Penjaminan Mutu Dr. Sri rahayu, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut ketua PPM menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Unikama akan disesuaikan dengan matrik Akreditasi dan IKU. Ditambahkan oleh Dr. Pieter Sahertian, M.Si selaku Rektor Unikama menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal di lingkungan Unikama harus dilaksanakan Audit kinerja bukan lagi audit dokumen.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan dengan tiga agenda, yaitu:

  1. Sosialisasi tentang format pemetaan standar dalam 4 tahun (8 semester) yang disampiakan oleh Dr. Sri Rahayu, M.Pd selaku ketua Pusat Penjaminan Mutu Unikama
  2. Sosialisasi format identifikasi dokumen akreditasi program studi dan penentuan skor AMI SPMI yang diambi; berdasarkan matrik BAN PT yang disampaikan oleh Nyamik Hari Sesanti, M.Pd selaku MP AMI.
  3. Refresh sasaran mutu dan daftar Risiko yang disampaikan oleh Ika Meviana, M.Pd selaku bagian dokumen

Beberapa hal yang menjadi catatan hasil koordinasi adalah: 1) perlu mempertimbangkan skor nilai akreditasi di pelaksanaan Audit Mutu Internal SPMI; 2) kesepakatan perubahan pelaksanaan AMI SPMI yang dilaksanakan satu tahun sekali dengan memaksimalkan fungsi dan pelaporan monev; dan 3) penyisipan bulan/waktu pelaksanaan AMI SPMI di kalender akademik Universitas.

 

Sosialisasi AMI SPMI Semester Ganjil 2020/2021